TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Kabar ditetapkannya Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih
sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat geger
warga di Kabupaten ini. Setiap sudut bumi reog ini membicarakan ibu
Wabup cantik yang biasa dipanggil mbak Ida.
Kehebohan juga
melanda para netizen setelah postingan foto dan status sang anak Wabup
yang cukup mencengangkan. Adalah Website Forum 1 cak memajang foto dan
status anak sang Wabup di instagram yang terkesan 'pamer' kekayaan. "Just Status Instagram Anak Wabup Ponorogo Sebelum Emaknya Ditetapin Jadi Tersangka Korupsi Kemarin," demikian postingan di website ini yang kemudian menyebar ke media sosial lainnya seperti facebook.
Ramsarolanda, pemilik akun ini memajang foto mobil-mobil mewah dan menulis," Mobil
di rumah ada 7 keren juga kalo senin crv, selasa mx5, rabu wrangler
kamis pajero, jumat alphard, sabtu innova dan minggu camry.
Sontak, foto ini pun mengundang reaksi sinis. Anak Wakil Bupati Ponorogo ini disindir 'bersaing' dengan kekayaan keluarga Ratu Atut. "mau saingan banyakan mobil sama atut dan wawan ya bu, gile bener dah," tulis pemilik akun Andri Ma'ruf Anshori.
Senada, pemilik akun Ayuk Kuswindari mengomentari," nanti di penjara bikin trio sama Atut dan Rina iriani...
Kekayaan
Mbak Ida memang sudah tersohor di Ponorogo. Ida yang sebelumnya dikenal
sebagai istri dari pengusaha kontraktor dan pemilik Rumah Sakit swasta
di kota ini memang membangun rumah yang untuk ukuran kota sekecil
Ponorogo luar biasa mewah.
Pengguna akun Alfi Herlina menggambarkan bagaimana megahnya rumah Wakil Bupati Ponorogo."Rumah
nya beuuh gede buanget,halaman depan nya aja mungkin bisa buat lapang
bola,kata om q itu rumah paling bagus sekaresidenan madiun, ternyata
dapet dari.......
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menambahkan Yuni Widyaningsih
sebagai tersangka baru dalam pengadaan alat peraga Tahun 2012 senilai
Rp 6 miliar untuk 121 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Tahun 2013 senilai
Rp 2,1 miliar untuk 43 SDN se Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/12/2014).
Penetapan
terangka baru itu, paska tim penyidik melaksanakan gelar perkara di
ruang Kepala Kejari Ponorogo, Sucipto. Penetapan tersangka baru itu
dibacakan langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Sucipto didampingi Kasi
Pidsus, Yunianto Tri Wahyono dan Kasi Intel, Agus Kurniawan.
Sucipto
mengatakan Wabup Ponorogo dijadikan tersangka baru dalam perkara ini
lantaran diduga ikut mengkondisikan lelang pengadaan alat peraga Tahun
2012 dan Tahun 2013 itu bersama Direktur CV Global Inc, M Nur Sasongko.
Selain itu, penetapan tersangka baru ini berdasarkan keterangan dari
para tersangka sebelumnya yang diperiksa menjadi saksi-saksi dalam
pengembangan dan saksi bagi tersangka liannya.