Pemuda Panca Marga adalah Organisasi kemasyarakatan Pemuda yang bersifat kekeluargaan dan merupakan wadah berhimpun bagi Putera-Puteri Veteran Republik Indonesia beserta keturunannya yang memiliki hubungan kesejarahan, aspirasi, dan koordinasi dengan Legiun Veteran Republik Indonesia dan merupakan bagian dari Keluarga Besar TNI / Polri

Selasa, 15 Desember 2015

Ketum : Mohon Doa Restu Ingin Merubah Nama PPM


BERITA PPM : Dalam akhir pidato H. Abraham Lunggana ( H.Lulung ) dihadapan hadirin undangan Kastaf AD "Acara Silaturahmi Kepala Staf Angkatan Darat Dengan Keluarga Besar TNI" (Senin, 7/12/2015) 


bahwa pada bulan Januari 2016 akan menyelenggarakan Munas IX PPM di Jakarta, salah satu agendanya adalah ingin merubah nama Pemuda Panca Marga (PPM) dengan tidak merubah garis historisnya.


 Dalam sambutannya H Lulung menyampaikan tentang dampak        reformasikarena reformasi memiliki agenda : 1. Melemahkan kekuatan ABRI dari kancah politik diantaranya mengeluarkan Fraksi ABRI dari parlemen dan sebagai pintu masuknya adalah mengusulkan berhentinya Suharto sebagai Presiden, ke 2 adalah menghancurkan cita-cita proklamasi, sebagaimana telah disampaikan Bapak mantan Wapres Tri Sutrisno yang telah menyampaikan pandangannya bahwa kita harus kembali ke Undang-Undang Dasar 45.

Jago Kalah, Pendukung Calon Bupati Ponorogo Geruduk KPUD

Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko (tengah) menyampaikan orasi politik saat kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati Ponorogo Amin-Agus Widodo di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, 29 November 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.COPonorogo – Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Selasa, 15 Desember 2015. Forum yang terdiri atas gabungan lembaga swadaya masyarakat  pendukung calon bupati-wakil bupati  nomor urut 1, Sugiri Sancoko–Sukirno, itu mendesak agar rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Rabu besok, 16 Desember 2015, ditunda dengan alasan belum ada pengusutan terhadap dugaan politik uang.

Koordinator pengunjuk rasa Nanang Wibowo mengatakan dugaan politik uang tersebut terjadi di Desa Tanjungsari dan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan. Pada Selasa petang, 8 Desember 2015, atau sehari sebelum pencoblosan, kata dia, Panitia Pengawas Pemilihan Umum menangkap dua orang yang diduga sebagai anggota tim pemenangan pasangan calon bupati–wakil bupati bernomor urut 4, Ipong Muchlisoni–Sujarno.

Mereka ditangkap karena disinyalir membagi-bagikan uang pecahan Rp 20 ribu agar warga mencoblos pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Nasional Demokrat itu. Adapun barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 2.370.000 dengan rincian Rp 1.860.000 dari Tanjungsari dan Rp 510.000 dari Ngrupit.

"Pilkada di Ponorogo ternoda karena ada praktek politik uang yang tertangkap tangan dan sekarang sedang diusut panwas. Maka rekapitulasi penghitungan suara harus ditunda,’’ katanya.

Selain soal politik uang, para pendemo menuding data rekapitulasi suara pilkada yang dimuat di website resmi KPU tidak akurat. Hasil scan formulir penghitungan suara atau C1 di sejumlah tempat pemungutan suara, menurut dia, lebih banyak dibanding jumlah pemilih. "Ketidakakuratan ini membuat warga bingung. KPU seperti sudah menetapkan pemenang pilkada,’’ ujarnya.

Sesuai dengan hasil penghitungan sementara di website resmi KPU, pasangan Ipong Muchlisoni–Sujarno meraup suara terbanyak atau 219.958 (39,37 persen). Posisi kedua ditempati pasangan Sugiri Sancoko–Sukirno dengan perolehan suara 205.587 (36,80 persen).

Peringkat ketiga ditempati pasangan bupati inkumben yang bernomor urut 2, Amin-Agus Widodo, dengan perolehan suara 123.761 (22,15 persen). Pada posisi buncit atau keempat ditempati pasangan bernomor urut 3, Misranto–Isnen Supriyono dengan perolehan suara 9.422 (1,69 persen).

Komisioner KPU Ponorogo Divisi Keuangan dan Logistik, Ahmad Fauzi Huda, mengatakan hasil scan formulir C1 masih bersifat sementara. Apabila ada kesalahan, akan diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang direncanakan pada Rabu besok.

"Untuk membenarkannya, harus direkap berjenjang dan disaksikan panwas dan saksi masing-masing pasangan calon,’’ tuturnya saat melakukan dialog dengan perwakilan pendemo di kantor KPU.

Terkait dengan tuntutan pendemo untuk menunda rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Ahmad menolak memenuhinya. Masalah politik uang, kata dia, telah diserahkan kepada panwas. "Jangan sampai tahapan pilkada ini terganggu," ucapnya.

NOFIKA DIAN NUGROHO